Penambahan Luas Area Pesantren
Senin, 16 April 2018.
Alhamdulillah pada hari ini dilaksanakan proses ikrar wakaf tanah yang akan dimanfaatan oleh Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an Syech Ahmad Chatib. Tanah wakaf ini diberikan oleh Hamba Allah dengan luas sekitar 706 m2 dan terletak di belakang rumah dinas salah seorang Ustadz serta di samping rumah dinas salah seorang Ustadz juga. Proses pengikraran, penyerahan dan penandatanganan tanah wakaf ini dihadiri serta di saksikan langsung oleh Pemilih tanah yang bersangkutan, Yayasan Pondok Pesantren, Pimpinan Pondok Pesantren dan beberapa orang lainnya.
Harapan masyarakat, semoga dengan bertambah luasnya kawasan Pondok Pesantren Tahfizul Qur'an ini dapat mewujudkan dan menghasilkan para santri serta alumni yang Huffaz Al-Qur'an, berguna maupun bermanfaat bagi masyarakat dan juga dapat menjadi motivasi diri bagi mereka bahwa belajar menghafal dan menuntut ilmu tidak hanya dibatas lingkungan Pesantren.
Dan juga bagi Hamba Allah yang telah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan menuntut ilmu, semoga segala urusannya dipermudah dan pahala atas perbuatannya dilipatgandakan, Amiin Ya Rabbal 'Alamiin.
Komentar
Posting Komentar