Persiapan Akreditasi SMA Tahfizul Qur'an Syech Ahmad Chatib Al-Minagkabawi
18-26 Agustus 2018
Persiapan Akreditasi
Akreditasi atau pentauliahan adalah suatu bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu lembaga pendidikan swasta. Salah satu contoh akreditasi adalah akreditasi
pada metode tes laboratorium dan sertifikasi spesialis yang
diperbolehkan mengeluarkan sertifikat resmi suatu yang telah memiliki
standar.
Akreditasi S/M diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan
Madrasah (BAN-S/M) dibantu oleh Badan Akreditasi Propinsi Sekolah dan
Madrasah (BAP-S/M) yang didasarkan pada empat pilar.
Pertama, perangkat yang bermutu. BAN-S/M
berusaha menyempurnakan Perangkat Akreditasi sebagai alat penilaian mutu
pendidikan yang valid dan realiable dengan mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan dan Peraturan-peraturan yang terkait. Perangkat yang
bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi
Pendukung serta Teknik Penskoran. Perangkat Akreditasi disusun dengan
bahasa yang mudah dan sederhana sehingga tidak menimbulkan salah pengertian
dan perbedaan pendapat antara S/M dengan asesor. Perangkat disusun dengan
lebih sederhana sehingga memudahkan S/M dalam mempersiapkan akreditasi dan
pada saat visitasi. Perangkat Akreditasi dapat diakses melalui website BAN-S/M, Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) RI, dan media lainnya sehingga dapat dipelajari.
Kedua adalah asesor yang bermutu.
Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan keterbukaan, BAN-S/M
mensyaratkan usia asesor 35-60 tahun, pendidikan sekurang-kurangnya S1,
memiliki pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan yang relevan, dan
mahir komputer. Bagi asesor dari profesi guru harus berasal dari S/M yang
terakreditasi. Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan
berkepribadian luhur. Asesor yang tidak mematuhi kode etik dapat
diberhentikan. Rekrutmen asesor dilaksanakan secara terbuka melalui
pengumuman di media massa atau pemberitahuan ke lembaga terkait. Setiap
orang yang melamar sebagai asesor harus mengikuti tes tulis, wawancara,
penilaian portofolio, dan pelatihan calon asesor. Asesor bukanlah mereka
yang ditunjuk tetapi kalangan profesional yang diseleksi dengan ketat.
Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung
dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan
hal-hal lain yang terkait dengan akreditasi.
Ketiga adalah manajemen yang bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki
sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan
kegiatan. monitoring dan evaluasi. Proses penetapan kuota dan S/M
diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif. Usaha penyempurnaan
manajemen dapat dilihat dari perubahan prosedur operasional standar (POS).
Melalui POS pihak-pihak yang terkait dengan Akreditasi khususnya BAP-S/M
dan Kepala S/M dapat melaksanakan kegiatan dengan benar. Termasuk ke dalam
pilar ketiga adalah pertanggungjawaban keuangan yang benar, kinerja, dan
komunikasi yang semakin baik.
Keempat adalah hasil-hasil yang bermutu. BAN-S/M mulai mengembangkan
sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi.
Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan
memuat data tentang keadaan S/M sehingga menjadi dasar dalam pembuatan
kebijakan dan pengambilan keputusan. BAN-S/M mencatat beberapa Daerah mulai
menjadikan hasil Akreditasi sebagai bagian dari program peningkatan mutu
pendidikan. BAN-S/M senantiasa memberikan data-data yang lengkap dan
mutakhir (available), mudah diakses (accessable), dan
bermanfaat (beneficial). Berbagai pihak dapat mengolah dan
memanfaatkan hasil Akreditasi untuk kepentingan studi, pemetaan mutu
pendidikan, dan perencanaan pembangunan.
Berikut merupakan persiapan seluruh majelis guru SMA Tahfizul Qur'an Syech Ahmad Chatib Al-Minagkabawi dalam mempersiapkan akreditasi :
Komentar
Posting Komentar