Pelaksanaan Akreditasi SMA Tahfizul Qur'an Syech Ahmad Chatib AL-Minagkabawi
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah
pada hari Senin dan Selasa telah kita laksanakan salah satu pengakuan dan penilaian terhadap suatu lembaga
pendidikan tentang kelayakan dan kinerja suatu lembaga pendidikan yang
dilakukan oleh Badan Akreditasi Sekolah Nasional (BASNAS)/ Badan Akreditasi
Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yang kemudian hasilnya berbentuk pengakuan
peringkat kelayakan. Akreditasi ini dilakukan dengan membandingkan keadaan
sekolah yang sebenarnya dengan kriteria standar yang telah ditetapkan. Sekolah
akan mendapatkan status “terakreditasi” jika keadaan sekolah yang sebenarnya
telah memenuhi kriteria standar yang telah ditetapkan. Sebaliknya, sekolah
tidak dapat “terakreditasi” jika keadaan sekolah yang sebenarnya tidak memenuhi
kriteria standar yang telah ditetapkan
Berdasarkan Keputusan Menteri
pendidikan Nasional Nomor 087/U/2002, akreditasi sekolah mempunyai tujuan,
yaitu memperolah gambaran kinerja sekolah sebagai alat pembinaan, pengembangan,
dan peningkatan mutu dan menentukan tingkat kelayakan suatu sekolah dalam
penyelenggaraan pelayanan pendidikan.
Tujuan akreditasi tersebut berarti bahwa hasil
akreditasi itu:
- Memberikan gambaran tingkat kinerja
sekolah yang dijadikan sebagai alat pembinaan, pengembangan dan
peningkatan sekolah baik dari segi mutu, efektivitas, efisiensi,
produktivitas dan inovasinya.
- Memberikan jaminan kepada publik bahwa
sekolah tersebut telah diakreditasi dan menyediakan layanan pendidikan
yang memenuhi standar akreditasi nasional.
- Memberikan layanan kepada publik bahwa
siswa mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan persyaratan
standar nasional.
Adapun
beberapa manfaat akreditasi yaitu :
1.
Sekolah
. Acuan dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan dan rencana pengembangan sekolah.
. Bahan masukan untuk pemberdayaan
dan pengembangan kinerja warga sekolah.
. Pendorong motivasi peningkatan
kualitas sekolah secara gradual.
. Selain sebagai sekolah yang
berkualitas, sekolah yang terakreditasi ini juga mendapatkan dukungan dari
pemerintah, masyarakat maupun sektor swasta dalam hal moral, dana, tenaga dan
profesionalisme.
2.
Kepala sekolah
. Bahan informasi untuk pemetaan
indikator keberhasilan kinerja warga sekolah termasuk kinerja kepala sekolah
selama 1 periode (4 tahun).
. Bahan masukan untuk penyusunan
anggaran pendapatan dan belanja sekolah.
3.
Guru
. Dorongan bagi guru untuk selalu meningkatkan
diri dari bekerja keras untuk memberi layanan yang terbaik bagi siswanya.
2.
Masyarakat (wali murid)
. Informasi yang akurat untuk
menyatakan kualitas pendidikan yang ditawarkan oleh setiap sekolah.
. Bukti bahwa mereka menerima pendidikan
yang berkualitas tinggi, sehingga siswa mempunyai kepercayaan terhadap dirinya
bahwa ia mampu masuk dan bersekolah di lembaga pendidikan yang terakreditasi
nasional.
3.
Dinas pendidikan
. Acuan dalam rangka pembinaan dan
pengembangan/peningkatan kualitas pendidikan di daerah masing-masing.
. Bahan informasi penting untuk
penyusunan anggaran pendidikan secara umum, dan khususnya anggaran pendidikan
yang terkait dengan rencana biaya operasional Badan Akreditasi Sekolah di
tingkat Dinas.
4.
Pemerintah
. Bahan masukan untuk pengembangan
sistem akreditasi sekolah di masa mendatang dan alat pengendalian kualitas
pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang bersifat nasional.
. Sumber informasi tentang tingkat
kualitas layanan pendidikan yang dapat dipergunakan sebagai acuan untuk
pembinaan, pengembangan, dan peningkatan kinerja pendidikan secara makro.
. Bahan
informasi penting untuk penyusunan anggaran pendidikan secara umum di tingkat
nasional, dan khususnya program dan penganggaran pendidikan yang terkait dengan
peningkatan mutu pendidikan nasional
Berikut kegiatan akreditasi SMA Tahfizul Qur'an Syech Ahmad Chatib Al-Minangkabawi :
Komentar
Posting Komentar